Search This Blog

sponsor

Tuesday, May 8, 2018

PENGERTIAN SIKAP NASIONALISME


BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG MASALAH
Indonesia merupakan negara kesatuan yang penuh dengan akan kenekaragaman, yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, dan lain-lain. Namun Indonesia mampu mepersatukan berbagai keragaman itu sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” , yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah kepercayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok suku bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok suku bangsa yang ada didaerah tersebut.[1]
Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok suku bangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.
Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia juga ikut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga mencerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa, Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang sangat tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok suku bangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan. Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulandibandingkan dengan negara lainnya.
Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700-an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, pakaian adat, rumah adat kesenian adat bahkan makanan yang dimakan pun beraneka ragam. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang memiliki karakteristi yang unik ini dapat dilihat dari budaya gotong royong, teposliro, budaya menghormati orang tua (cium tangan), dan lain sebagainya.
Namun seiring berjalannya waktu, saat ini Negara Indonesia makna bhineka Tunggal Ika semakin luntur. Sudah tampak kecondongan terpecah belah, individualis dengan dalih otonomi daerah, perbedaan SARA, tidak lagi muncul sifat tolong menolong atau gotong royong. Semangat “Bhinneka Tunggal Ika” perlu untuk disosialisasikan lagi. Bhinneka Tunggal Ika mulai luntur, banyak anak muda yang tidak mengenalnya, banyak orang tua lupa akan kata-kata ini, banyak birokrat yang pura-pura lupa, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh sebelum Indonesia Merdeka memudar, seperti pelita kehabisan minyak. Sumpah Pemuda hanya sebagai penghias bibir sebagian orang, dan bagi sebagian orang hanya dilafaskan pada saat memperingati hari sumpah pemuda setiap 28 Oktober. Tetapi bagi sebagian yang muda hanya sebagai pelajaran sejarah yang hanya dipelajari di sekolah-sekolah. Api dari Persatuan Indonesia melalui “Bhinneka Tunggal Ika” perlu untuk dinyalakan lagi di hati anak bangsa dan bagi kita semua.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang kami jabarkan diatas, maka dapat diambil beberapa rumusan masalah guna menunjang isi makalah ini, antara lain :
1.      Apa  pendapat anda mengenai Bhineka Tunggal Ika?
2.      Apa pendapat anda mengenai toleransi beragama di Indonesia?
3.      Apa pendapat anda mengenai keadilan hukum di Indonesia?
4.      Apa pendapat anda mengenai gotong royong di Indonesia?
C. TUJUAN PENELITIAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan tetapi juga untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca mengenai Bhineka Tunggal Ika, Toleransi Beragama, Keadilan Hukum, dan Gotong Royong di Indonesia. 
D. MANFAAT PENELITIAN
1.      Mempererat hubungan antar manusia
2.      Menumbuhkan sikap sukarela, tolong-menolong, kebersamaan, serta kekeluargaan antar sesama anggota masyarakat.
3.      Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan nasional
4.      Menimbulkan Rasa Cinta Terhadap Negara












BAB II
PEMBAHASAN

1.Sejarah Bhineka TunggalIka
Sebelumnya semboyan yang dijadikan semboyan resmi Negara Indonesia sangat panjang yaitu Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dikenal untuk pertama kalinya pada masa Majapahit era kepemimpinan Wisnuwardhana. Perumusan semboyan Bhineka Tunggl Ika ini dilakukan oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma. Perumusan semboyan ini pada dasarnya merupakan pernyataan kreatif dalam usaha mengatasi keanekaragaman kepercayaan dan keagamaan. Hal itu dilakukan sehubungan usaha bina Negara kerajaan Majapahit saat itu. Semboyan Negara Indonesia ini telah memberikan nilai-nilai inspiratif terhadap system pemerintahan pada masa kemerdekaan. Bhineka Tunggal Ika pun telah menumbuhkan semangat persatuan dan kesatu Negara Kesatuan Republik Indoesia. Dalam kitab Sutosoma, definisi Bhineka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan dalam hal kepercayaan dan keaneragaman agama yang ada di kalangan masyarakat Majapahit. Namun, sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia, konsep Bhineka Tunggal Ika bukan hanya perbedaan agama dan kepercayaan menjadi fokus, tetapi pengertiannya lebih luas. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara memiliki cakupan lebih luas, seperti perbedaan suku, bangsa, budya (adat-istiadat), beda pulau, dan tentunya agama dan kepercayaan yang menuju persatuan dan kesatuan Negara.
            Jika diuraikan satu per satu, Bhineka berarti berbeda, Tunggal berarti satu, dan Ika berarti itu. Jadi dapat disimpulkan bahwa walaupun berbeda-beda, tapi pada hakekatnya satu. Dengan kata lain, seluruh perbedaan yang ada di Indonesia menuju tujuan yang satu atau sama, yaitu bangsa dan Negara Indonesia. Berbicara mengenai Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, lambang Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika ditetapkan secara resmi menjadi bagian dari Negara Indonesia melalui Peraturan Pemerintahan Nomor 66 Tahun 1951 pada 17Oktober 1951 dan di undang kan pada 28 Oktober 1951 sebagai Lambang Negara. Usaha pada masa Majapahit maupun pada masa pemerintahan Indonesia berlandaskan pada pandangan yang sama, yaitu pandangan mengenai semangat rasa persatuan, kesatuan, dan kebersamaan sebagai modal dasar untuk menegakkan Negara. 
C.Pentingnya Semboyan Bhinekha Tunggal Ika[2]
Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama. Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. 
Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia sebagaimana dijelaskan dimuka
bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951. Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia. Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. 
Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila. Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa “Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa.
D. Penerapan Bhineka Tunggal Ika
Pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an masyarakat multikultural/majemuk sebagai pilar nasionalisme, sekaligus untuk memberi wacana dan sumbang saran kepada semua pihak, terutama para pelaksana dan penentu kebijakan diberbagai instansi tekait, agar dapat dijadikan tambahan acuan dalam menentukan peraturan berkaitan dengan aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an oleh masyarakat multikultural sebagai pilar nasionalisme yang kokoh dan trengginas dalam menghadapi perubahan globalKalimat yang terpampang pada pita putih yang tercengkeram oleh kaki burung garuda, lambang negara Indonesia yaitu BHINNEKA TUNGGAL IKA memiliki makna yang menggambarkan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia, meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya merupakan satu kesatuan Indonesia.  Bhinneka tunggal ika yang berarti berbeda tetapi satu, bila ditengok dari asal usul kalimatnya yang tertuang dalam syair kitab sutasoma adalah penggambaran dari dua ajaran atau keyakinan yang berbeda kala itu, namun pada dasarnya memiliki satu kesamaan tujuan.
Empu Tantular sebagai pencetus kalimat yang tertuang itu tentunya memahami benar arti dan makna yang tersimpan di dalamnya. Walaupun kalimat itu merupakan bentuk pernyataan beliau dari suatu keadaan yang sedang dialami, namun kenyataannya dapat diterapkan dan diterima hingga saat sekarang ini. Dan memang seperti itulah seorang yang populis, berani menyampaikan sesuatu yang belum pernah diperdengarkan sebelumnya dan menyampaikan dengan bahasa yang populer, yaitu bahasa yang bisa diterima saat itu, saat ini dan suatu saat yang akan datang.
Hanya orang bijaklah yang mampu menyampaikan kata-katanya dengan bahasa yang dapat dipahami atau dimengerti oleh masing-masing pendengar atau pembacanya sesuai tingkat pemahamannya masing-masing.
E.Penyebab Lunturnya Makna Bhineka Tunggal Ika
      Berikut ini beberapa penyebab lunturnya makna Bhineka Tunggal Ika, yaitu:
  1. Diskriminasi
  2. Konflik, meliputi Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan, Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda, Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok, Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
  3. Egoisme
  4. Hambatan dari Dalam
F.  Prinsip-prinsip Bhineka Tunggal Ika Dan Cita-Cita Luhur Bangsa Indonesia
     Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Dalam rangka membentuk kesatuan dari keanekaragaman tidak terjadi pembentukan konsep baru dari keanekaragaman konsep-konsep yang terdapat pada unsur-unsur atau komponen bangsa. 
2.      Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif; 
3.      Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat formalistis yang hanya menunjukkan perilaku semu.
4.      Bhinneka Tunggal Ika bersifat konvergen tidak divergen
5.      Prinsip atau asas pluralistik dan multikultural Bhinneka Tunggal Ika mendukung nilai inklusif, tidak bersifat eksklusif, Terbuka, Ko-eksistensi damai dan kebersamaan, Kesetaraan, Tidak merasa yang paling benar, Toleransi, Musyawarah disertai dengan penghargaan terhadap pihak lain yang berbeda.
Setelah kita Pahami beberapa prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana prinsip-prinsip Bhinneka Tunggal Ika ini kita implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[3]
1.      Adapun pembahasan dari diatas kita mewawancarai masyarakat untuk meminta pendapat sebagai penguat dalam makalah ini, yaitu:
·         Narasumber: Apa pendapat anda mengenai BHINEKA TUNGGAL IKA?
·         Masyarakat: BHINEKA TUNGGAL IKA adalah selogan yang baik. Dengan adanya semboyan bhineka tunggal ika menandakan bahwasanya dinegara kita ini memiliki suku, ras, dan agama yang berbeda namun masih disatukan dengan bahasa denga sama yaitu bahasa Indonesia dengan arti berbeda-beda tapi tetap satu jua diharapkan kita saling hidup rukun dengan perbedan yang ada. Kita harus hidup saling bermasyarakat.
2.Pengertian Toleransi Antar Umat Beragama[4]
Apakah yang dimaksud dengan toleransi antar umat beragama itu? Sebelumnya, ada baiknya jika kita mengetahui arti kata toleransi.
Ø  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), toleransi berasal dari kata toleran yang artinya batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan.
Ø  Ditinjau dari etimologinya, toleransi adalah suatu bentuk kesabaran, ketahanan emosional, serta kelapangan dada yang dimiliki seseorang.
Ø  Menurut istilah (terminologi), toleransi diartikan sebagai sikap atau sifat menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian seseorang baik itu pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dsb yang berbeda atau yang bertentangan dengan pendiriannya.
Ø  Menurut pengertian yang lebih luas, toleransi didefinisikan sebagai sikap atau perilaku seseorang yang sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana orang tersebut selalu berusaha untuk menghormati serta menghargai setiap tindakan atau perilaku yang dilakuakan oleh orang lain.
Jadi dengan demikian jika dilihat dari konteks kehidupan beragama, toleransi merupakan sikap dan tingkah laku yang tidak mendiskriminasikan golongan atau kelompok yang memiliki perbedaan keyakinan. Dan selanjutnya toleransi tersebut dikenal dengan toleransi antar umat beragama.
Toleransi beragama juga dapat diartikan sebagai sikap menghormati serta menghargai adanya keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lainnya yang mana keyakinan dan kepercayaan tersebut berbeda kelompok satu dengan lainnya berbeda-beda. Toleransi juga dapat diartikan sebagai sikap yang dimiliki manusia sebagai umat beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati serta menghargai manusia yang beragama lain.
Adapun manfaat yang bisa didapatkan dari toleransi antar umat beragama di antaranya adalah :
  1. Meghindari Peperangan atau Perpecahan
Belajar menghargai setiap pendapat antar individu bisa menjadi modal penting untuk menghindarkan perpecahan di dalam kehidupan masyarakat. Toleransi beragama adalah satu wujud nyata dari sikap menghargai dan toleransi di kehidupan bermasyarakat. Unsur agama memang menjadi satu hal yang krusial di mata msyarakat dan sering terjadi konflik.
  1. Mempererat Hubungan Antar Manusia
Tidak hanya menghidarkan gejolak perpecahan, sikap toleransi juga bisa membuat hubungan antar manusia menjadi lebih erat. Kegiatan bertukar pikiran dan pendapat untuk menghasilkan satu keputusan adalah tanda bahwa masyarakat sudah bisa menjalankan hidup bertoleransi.
  1. Memperkuat Iman
Setiap agama mengajarkan sikap toleransi antar umat lain yang beragama berbeda. Iman adalah satu tonggak dalam menciptakan masyarakat bertoleransi. Menerapkan Iman dalam setiap tindakan juga satu tanda bahwa sikap toleransi berhasil diaplikasikan.
  1. Menimbulkan Rasa Cinta Terhadap Negara
Manfaat Dari Sikap Toleransi Dalam Kehidupan Sehari-Hari lainnya adalah bisa meningkatkan rasa cinta kepada negeri sendiri. Landasan utama negara besar dan kuat adalah adanya sikap rasa toleransi antar masyarakat. Nantinya sikap nasionalisme akan mengikuti muncul dari belakang setelah sikap toleransi berhasil diterapkan dalam hidup.
2.      Adapun pembahasan dari diatas kita mewawancarai masyarakat untuk meminta pendapat sebagai penguat dalam makalah ini, yaitu:
·         Narasumber : Apa pendapat anda mengenai toleransi beragama di Indonesia?
·         Masyarakat : Masih kurang toleransi tetentu khususnya pemelk agama yang minoritas.

3.Pengertian Keadilan Hukum[5]

Keadilan hukum adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban . Keadilan terletak pada keharmonisan menurut hak dan kewajiban , atau dengan kata lain keadilan adalah keadan bila setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayan bersama . Berdasarkan kesadaran Etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntuk hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain . Sebalik nya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain . setiap warga negara indonesia wajib memperoleh keadilan yang merata dengan yang lainnya sesuai dengan HAM dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan.keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam kehidupan manusia menghadapi keadilan atau ketidakadian setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan , menimbulkan daya kreatifitas manusia. Maka dari itu keadilan sangat penting untuk kehidupan sehari-hari, karena akan mensejahterakan umat manusia. Keadilan terdapat dalam pancasila, terutama dalam sila kelima yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” yang artinya seluruh warga negara indonesia berhak mendapatkan keadilan yang merata dipihak yang berwenang.
1.      Contohnya hukum belum merata di Indonesia seperti:
     Baru-baru ini kita dihebohkan oleh berita tentang nenek Asyani dari kabupaten Situbondo yang harus menjalani proses persidangan lantaran diduga mencuri  tujuh batang kayu milik Perum Perhutani. Menurut nenek Asyani kayu jati yang dipermasalahkan tersebut ditebang oleh almarhum suami Asyani sekitar lima tahun silam dari lahan mereka sendiri.
Dalam kasus nenek Asyani ini terdapat beberapa kejanggalan. Kayu jati yang diduga dicuri oleh nenek Asyani itu berukuran kecil hanya sekitar 10 sampai 15 sentimeter, sedangkan kayu jati milik Perhutani yang hilang berdiameter 100 sentimeter.  Selain itu kasus itu dilaporkan pada bulan Juli 2014, dan nenek Asyani ditahan mulai Desember 2014 sementara persidangan baru dibuka 3 bulan kemudian. Bayangkan bagaimana keadaan nenek itu di dalam penjara, seharusnya aparat hukum mempunyai kebijaksanaan terhadap nenek Asyani yang sudah berusia lanjut.

Mengapa kasus seperti ini bisa sampai terjadi?
Saat in nenek Asyani dalam penangguhan hukum, tetapi harus menjalani sidang berkali-kali di Pengadilan Situbondo. Sungguh miris hati kita mendengar kasus nenek Asyani yang sudah tua tetapi diperlakukan dengan tidak adil dimana dia ditahan sebelum diadakan persidangan seolah-olah dia seorang kriminal yang berbahaya dan telah merugikan rakyat banyak. Ditambah lagi ancaman hukuman 5 tahun penjara dan penanganan kasus tersebut yang terkesan berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Dari kasus ini kita bisa menilai bahwa hukum di negara kita belum mampu memberikan keadilan kepada rakyat biasa yang tidak punya harta, posisi dan status yang tinggi. Hukum kita banyak membiarkan kasus-kasus berat jika pelakunya mempunyai harta dan kekuasaan. Orang biasa yang melakukan pelanggaran langsung dijebloskan kepenjara meskipun melakukan pelanggaran kecil. Sedangkan pejabat-pejabat yang melakukan korupsi sampai milyaran bahkan trilyunan dapat berkeliaran dengan bebas. Meskipun ada beberapa koruptor yang dipenjara, mereka masih menikmati fasilitas mewah dipenjara bahkan lebih mewah dari orang biasa yang tinggal di luar penjara. Kasus ketidakadilan hukum yang dialami nenek Asyani dan rakyat lainnya mencerminkan bahwa hukum di Indonesia itu tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah.

2. Contoh ketidakadilan hukum di kalangan masyarakat
Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Saya setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek kayak begitu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang            hukum.
Menitikkan air mata ketika menyaksikan Nenek Minah duduk di depan pengadilan dengan wajah tuanya yang sudah keriput dan tatapan kosongnya. Untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi. Seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat. Tidak malukah dia dengan Nenek Minah?. Pantaskah Nenek Minah dihukum hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya mungkin tidak lebih dari Rp.10.000,-?. Dimana prinsip kemanusiaan itu?.Adilkah ini bagi Nenek minah?.
Bagaimana dengan koruptor kelas kakap?. Inilah sebenarnya yang menjadi ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Begitu sulitnya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Apakah karena mereka punya kekuasaan, punya kekuatan, dan punya banyak uang ?, sehingga bisa mengalahkan hukum dan hukum tidak berlaku bagi mereka para koruptor. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini.
3.      Adapun pembahasan dari diatas kita mewawancarai masyarakat untuk meminta pendapat sebagai penguat dalam makalah ini, yaitu:
·         Narasumber : Apa pendapat anda mengenai Keadilan Hukum di Indonesia?
·         Masyarakat : Hukum di Indonesia belum sepenuhnya adil karena masih banyak khasus orang benar disalahkan, orang salah dibenarkan.

4.GOTONG ROYONG[6]
Gotong royong sendiri merupakan istilah Indonesia untuk bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Istilah ini sendiri berasal dari gotong yang berarti “bekerja”, dan royong berarti “bersama”. Bersama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, serta kekeluargaan. Gotong royong menjadi dasar filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen.
Manfaat Gotong Royong
Gotong royong yang merupakan budaya masyarakat akan memberikan banyak sekali keuntungan. Adapun Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain, yaitu :
1.      Meringankan beban pekerjaan yang harus ditanggung
Semakin banyaknya orang yang terlibat dalam usaha membangun atau membersihkan suatu lingkungan, maka akan semakin ringan pula pekerjaan dari masing-masing individu yang terlibat di dalamnya. Selain juga meringankan pekerjaan yang harus ditanggung oleh masing-masing individu, gotong royong juga dapat membuat sebuah pekerjaan menjadi lebih cepat untuk diselesaikan. Yang artinya, gotong royong dapat membuat pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien.
2.      Menumbuhkan sikap sukarela, tolong-menolong, kebersamaan, serta kekeluargaan antar sesama anggota masyarakat
Seperti yang telah dijelaskan, gotong royong juga memiliki nilai-nilai yang menjadikan gotong royong itu menjadi budaya yang sangat baik untuk selalu dipelihara. Gotong royong dapat menumbuhkan sikap sukarela, tolong-menolong, kebersamaan, dan kekeluargaan antar sesama anggota masyarakat. Masyarakat yang akan melakukan gotong royong akan lebih peduli pada orang-orang yang ada di sekitarnya. Mereka rela untuk saling berbagi dan tolong menolong. Masyarakat juga dapat lebih “guyup” karena gotong royong menjaga kebersamaan dan kekeluargaan antar sesama anggota yang ada di masyarakat.
3.      Menjalin dan membina hubungan sosial yang baik dan harmonis antarwarga masyarakat
Lingkungan yang harmonis akan menyehatkan masyarakatnya. Di saat ada satu dari anggota masyarakat yang kesulitan, maka anggota masyarakat lainnya akan dengan sigap memberikan pertolongan. Hubungan sosial yang baik dan harmonis seperti ini dapat dibangun bila masyarakat ingin malakukan kegiatan gotong royong. Gotong royong sendiri dapat menumbuhkan hubungan sosial yang baik pada masyarakat. Sebagai akibatnya, hubungan antar anggota masyarakat pun akan semakin harmonis.
4.      Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan nasional
Dalam skala yang jauh lebih besar, gotong royong dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan nasional. Masyarakat yang sudah solid di tingkat RT maupun RW akan mampu menjalin persatuan yang jauh lebih besar lagi dalam skala nasional. Gotong royong juga mampu menyadarkan masyarakat jika kita semua berada di tanah air yang sama, sehingga sikap persatuan dan kesatuan yang ada juga harus diwujudkan dari Sabang sampai Merauke, yaitu pada seluruh daerah di Indonesia.
4.Adapun pembahasan dari diatas kita mewawancarai masyarakat untuk meminta pendapat sebagai penguat dalam makalah ini, yaitu:
·         Narasumber : Apa pendapat anda mengenai Gotong Royong di Indonesia?
·         Masyarakat : Relatif soalnya pada jaman sekarang gotong royong hanya bisa dijumpai pada masyarakat pedesaan, sedangkan masyarakat perkotaan cenderung individualis/ lebih mementingkan diri sendiri.














BAB III
PENUTUP

A.KESIMPULAN
Semboyan BhinekaTunggal Ika dikenal untuk pertama kalinya pada masa Majapahit era kepemimpinan Wisnuwardhana. Perumusan semboyan Bhineka Tunggal Ika ini dilakukan oleh MpuTantular dalam kitab Sutasoma. Semboyan Negara Indonesia ini telah memberikan nilai-nilai inspiratif terhadap sistem pemerintahan pada masa kemerdekaan. Bhineka Tunggal Ika pun telah menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indoesia. Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia sebagaimana dijelaskan bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.
Demikian makalah ini kami buat, atas kerjasama dan partisipasinya, kami sampaikan terima kasih. Berdasarkan uraian yang telah kami jelaskan diatas maka dapat di ambil kesimpulan dan saran yang kami susun dibawah ini.
Jadi, faktor yang menyebabkan ketidakadlian hukum adalah :
·         Tingkat kekayaan seseorang.
·         Tingkat jabatan seseorang
·         Ketidakpercayaan masyarakat pada hukum.
Cara mengatasi ketidakadilan hukum di Indonesia :
·         Penggunaan hukum yang berkeadilan sebagai landasan pengambilan keputusan oleh aparatur negara.
·         Adanya lembaga pengadilan yang independen, bebas dan tidak memihak.
·         Aparatur penegak hukum yang professional.
·         Penegakan hukum yang berdasarkan prinsip keadilan.
·         Kemajuan dan perlindungan ham.
·         Partisipasi publik danMekanisme kontrol yang efektif.

DAFTAR PUSTAKA

Wibowo, I, 2000, Negara dan Mayarakat : Berkaca dari Pengalaman Republik Rakyat Cina, gramedia, Jakarta
Winarno. 2007, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Bumi aksara, jakarta.
Buku Panduan Kewarganegaraan Tahun 2014. Universitas Sriwijaya. UPT Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian.
Nikolas, (2007). Pentingnya Bhineka Tunggal Ika indonesia. (http://www.education-penteingnya-integrasi-nasional.org/wiki)



[2]Nikolas, (2007). Pentingnya Bhineka Tunggal Ika indonesia. (http://www.education-penteingnya-integrasi-nasional.org/wiki) Diakses pada 13 februari 2015
[4]Pengayaanhttp://pengayaan.com/manfaat-dari-sikap-toleransi-dalam-kehidupan-sehari-hari/, diakses 04 Oktober 2017,pukul 17:06:46

No comments:

Post a Comment

sponsor